nasional

Terkait Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan Sejumlah Lembaga ke Pihak Ombudsman

Selasa, 23 Desember 2025 | 21:21 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi saat memberikan keterangan kepada awak media./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, melaporkan sejumlah lembaga ke Ombudsman RI terkait keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bonatua Silalahi mendatangi Kantor Ombudsman RI pada Senin 22 Desember 2025.

"Yang saya laporkan itu adalah pertama pasti ANRI (Arsip Nasional Repubik Indonesia) selaku pihak pertama yang memberikan layanan dokumen," ujar Bonatua dikutip dari laman sindonews.com.

Baca Juga: Roy Suryo Cs Minta Polda Metro Jaya Uji Ijazah Jokowi di Labfor Independen

Selain ANRI, Bonatua juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan dua KPU daerah.

"Saya turut laporkan KPU Pusat, KPU DKI (Jakarta), KPU Surakarta, karena mereka kan satu fungsi," ucapnya.

Bonatua menjelaskan, laporannya ini bertujuan agar ijazah Jokowi tidak senasib dengan Surat Super Semar.

Baca Juga: Tepis Habisi Anggaran, BGN Tegaskan tak Paksa Siswa Ambil Jatah MBG saat Libur Sekolah

Keaslian surat tersebut masih tanda tanya hingga saat ini.

"Makanya kita penting, kita runut nanti 2019, 2014, 2012, 2010, 2005, 1985 harus sama dan konsisten," katanya.

Dalam laporan tersebut, ia juga melampirkan tiga barang bukti.

Pertama, surat Lembaga Kearsipan Daerah Surakarta yang menyatakan mereka tidak punya ijazah Jokowi yang saat itu menjabat walikota.

Baca Juga: Raffi Ahmad hingga Iko Uwais Donasikan Hasil Tiket Film Timur untuk Korban Bencana di Sumatera

"Yang kedua saya bawa barang bukti surat pernyataan jawaban dari atasan PPID Sekda DKI yang menyatakan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah DKI juga tidak punya Arsip itu," jelas dia.

Halaman:

Tags

Terkini