KLIKREAD.CON - Pemerintah secara resmi menetapkan cuti bersama Hari Raya Natal 2025 jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur akhir tahun yang lebih panjang.
Baca Juga: Mensos Tinjau dapur Umum di Sobolga, Pastikan Suplai Makanan Terjaga
Penetapan tanggal merah untuk libur nasional dan cuti bersama menjadi informasi krusial bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan, mudik, atau pengaturan cuti kerja.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Raya Natal diperingati sebagai libur nasional pada Kamis, 25 Desember 2025.
Selanjutnya, pemerintah menambahkan satu hari cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025, untuk mengoptimalkan waktu libur masyarakat.
Dengan adanya penetapan tersebut, periode libur Natal 2025 akan membentuk rangkaian akhir pekan panjang atau long weekend.
Baca Juga: Memilukan, Mobil Milik Korban Banjir di Aceh Tamiang Diduga Dijarah
Pola libur ini memungkinkan masyarakat untuk beristirahat lebih lama tanpa perlu mengambil banyak cuti tambahan.
Berikut adalah rincian jadwal libur Natal 2025:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Baca Juga: Wapres Gibran Minta Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Gowo
Bagi para pekerja yang ingin memaksimalkan waktu libur akhir tahun hingga awal Januari 2026, terdapat beberapa tanggal yang direkomendasikan untuk diambil sebagai cuti tambahan.
Artikel Terkait
Begini Cara Merawat Kondensor Mobil agar AC Mobil Tetap Dingin dan Awet
Pariwisata Penghasil Devisa terbesar, Presiden Prabowo Soroti Masih Banyak Kota Kumuh
PLN Bangun SPKLU Centre Pertama Sebanyak 16 Konektor di UP3 Yogyakarta
Jelang Nataru, Jasa Marga Sediakan SPKLU Fast Charging di Tol Bertambah Jadi 172 Unit
Prabowo Jamin Kemiskinan di Indonesia akan Hilang, Syaratnya Hentikan Penyelewengan dan Korupsi
Coba Larikan Diri saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Sempat Tabrak Petugas KPK
Wapres Gibran Minta Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Gowo
Menkeu Purbaya Kenakan Bea Keluar Batu Bara, Menteri Bahlil Sebut Itu Perintah Presiden
Memilukan, Mobil Milik Korban Banjir di Aceh Tamiang Diduga Dijarah
Mensos Tinjau dapur Umum di Sobolga, Pastikan Suplai Makanan Terjaga