Coba Larikan Diri saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Sempat Tabrak Petugas KPK

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:52 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu./net
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan Tri Taruna Fariadi sempat menabrak petugas saat mencoba melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Bahwa benar [Kasi Datun melarikan diri dan menabrak petugas], sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga.

Itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 20 desember 2025 pagi.

Baca Juga: Prabowo Jamin Kemiskinan di Indonesia akan Hilang, Syaratnya Hentikan Penyelewengan dan Korupsi

Proses OTT KPK ini berlangsung pada Kamis 18 Desember 2025.

Saat ini, lanjut Asep, pihaknya tengah melakukan pencarian Tri Taruna Fariadi.

KPK meminta Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.

Jika tidak, mereka akan menetapkan Tri Taruna dalam daftar pencarian orang.

Baca Juga: Jelang Nataru, Jasa Marga Sediakan SPKLU Fast Charging di Tol Bertambah Jadi 172 Unit

"Tentunya nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang (DPO), apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil atau tidak ditemukan yang bersangkutan," tambah dia.

KPK juga bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk mencari Tri Taruna Fariadi. Tak lupa juga KPK akan menghubungi pihak keluarga.

"Kami akan berkoordinasi juga kepada keluarganya. Kan, biasanya kalau lari atau pergi ke kenalannya atau keluarganya," imbuh Asep.

Baca Juga: PLN Bangun SPKLU Centre Pertama Sebanyak 16 Konektor di UP3 Yogyakarta

KPK telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X