KLIKREAD.COM, Jakarta - Menanggapi renacana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengenakan bea keluar terhadap eskpor batu bara mulai 1 Januari 2026 ditanggapi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menurut Bahlil, hal tersebut merujuk pada perintah dari Presiden dalam rangka memanfaatkan pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta peningkatan penerimaan negara.
"Jadi gini, memang dalam rangka pengelolaan sumber daya alam kita, itu Pasal 33 yang selalu menjadi rujukan oleh Bapak Presiden.
Baca Juga: Wapres Gibran Minta Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Gowo
Kami menteri ini semua harus ikut apa yang diperintahkan.
Nah, Pasal 33 itu di mana kita harus mampu memanfaatkan semua potensi dan peningkatan pendapatan negara.
Termasuk dalamnya adalah bea keluar," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, belum lama ini.
Dikatakan Bahlil, pengenaan bea keluar tidak akan dilakukan menyeluruh.
Baca Juga: Coba Larikan Diri saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Sempat Tabrak Petugas KPK
Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi harga dan kemampuan perusahaan sebelum mengenakan pungutan.
"Gimana caranya agar layak atau tidak?
Karena kita akan kenakan biaya ekspor apabila harga pasarnya itu sudah mencapai angka tertentu. Formulasinya kami lagi buat," kata Bahlil
"Jadi kalau harganya rendah, perusahaan profitnya kan kecil.
Kalau kita kenakan biaya keluar, itu bukan kita membantu dia. Syukur kalau untungnya masih ada.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Jaksa RZ dan Dua Pihak Swasta Kena OTT KPK Jadi Tersangka
Terkait Pengembalian Bantuan UEA 30 Ton Beras, Gubernur Bobby Tegaskan Belum Lapor ke Pemerintah Pusat
Pemilik Kendaraan Wajib Pahami Lebih Jauh Mengenal Fungsi Throttle Body pada Mobil
Begini Cara Merawat Kondensor Mobil agar AC Mobil Tetap Dingin dan Awet
Pariwisata Penghasil Devisa terbesar, Presiden Prabowo Soroti Masih Banyak Kota Kumuh
PLN Bangun SPKLU Centre Pertama Sebanyak 16 Konektor di UP3 Yogyakarta
Jelang Nataru, Jasa Marga Sediakan SPKLU Fast Charging di Tol Bertambah Jadi 172 Unit
Prabowo Jamin Kemiskinan di Indonesia akan Hilang, Syaratnya Hentikan Penyelewengan dan Korupsi
Coba Larikan Diri saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Sempat Tabrak Petugas KPK
Wapres Gibran Minta Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Gowo