nasional

Dinilai Dokumen Publik, Bonatua Silalahi Tolak Tawaran Ekslusif Lihat 9 Item Ijazah Jokowi

Senin, 1 Desember 2025 | 20:41 WIB
Bonatua Silalahi menunjukan salinan ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi)./net

Permintaan pertama yakni, salinan Ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024.

Kedua soal berita acara penerimaan dokumen pencalonan dan/atau daftar verifikasi dokumen ijazah.

Lalu terkahir, sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi.

Baca Juga: Prabowo Sudah Perintahkan Jajaran Bergerak Cepat Sejak Hari Pertama Bencana Sumatera: Semoga Masa Sulit Segera Berlalu

Dari tiga permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU RI, yakni salinan ijazah Jokowi periode 2014–2019 serta 2019–2024.

Objek berita acara penerimaan dokumen ijazah, akan diberikan KPU kepada Bonatua Silalahi atas kesepakatan mendiasi pagi ini.

Sementara 9 item yang ditutup dalam ijazah Jokowi, dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.

Baca Juga: 173 SPPG di Sumut Alihkan Lebih dari 340 Ribu Paket MBG untuk Korban Bencana

Untuk 9 Elemen Informasi Masih Ditutup Dalam Salinan Ijazah Jokowi diantaranya:

a. Nomor Kertas Ijazah, b. Nomor Ijazah, c. Nomor Induk Mahasiswa (NIM), d. Tanggal Lahir, e. Tempat Lahir, f. Tanda Tangan Pejabat Legalisir.

Dan g. Tanggal Legalisasi, h. Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), serta i. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.***

 

Halaman:

Tags

Terkini