KLIKREAD.COM, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyetujui untuk melanjutkan sidang etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif buntut gelombang demo 25-31 Agustus lalu.
Sebanyak lima anggota DPR tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif," demikian keputusan MKD dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 Oktober 2025.
Baca Juga: Polisi Diduga Catcalling Wanita yang Viral di Jaksel Telah Dijatuhi Sanksi
Keputusan itu diambil lewat sidang MKD yang digelar secara tertutup pada Rabu 29 Oktober 2025.
Sidang dihadiri empat dari lima pimpinan, delapan anggota, dan unsur dari sekretariat dan tenaga ahli.
Rapat internal digelar menindaklanjuti lima perkara pengaduan yang telah masuk dan memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Unjuk rasa Tuntut Kemenag Menuntut Lanjutkan Program Inpasing
masing-masing dengan Nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.
"Rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen.
Dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif," katanya.
Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
Baca Juga: PT KCIC Pamerkan Kenaikan Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 5,1 Juta
Mereka dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partai mereka masing-masing buntut gelombang demo 25-31 Agustus.