"Selama ini kan Kemenag sedang berupaya untuk akselerasi terhadap pendidikan profesi guru atau sertifikasi guru," jelasnya.
Artinya Kemenag ingin menyelesaikan sertifikasi guru ini di tahun 2026 depan. Program ini menjadi fokus Kemenag yang akan diselesaikan untuk semua guru di semua agama.
Guru-guru di agama Islam maupun agama yang lain.
Baca Juga: Rekrut 80.000 Fresh Graduate, Program Magang Kerja Digaji Batch 2 Dibuka
Terkait tuntutan supaya guru madrasah yang non ASN diangkat jadi guru PPPK, Thobib menegaskan kewenangan bukan di Kemenag saja.
Dia menegaskan terkait kepegawaian itu kewenangan ada di banyak lembaga terkait.***