Terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020–2023.
Baca Juga: Pemerintah Siap Salurkan Dana BLT pada 35 Juta KPM Senilai Rp30 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
Berdasarkan temuan penyidik, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar.
Uang itu diduga berasal dari beberapa sumber, di antaranya Rp 6,26 miliar dari kegiatan PSBI Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari program Penyuluhan Keuangan OJK.
dan juga Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Pemda Masuk Zona Merah Katagori Rentan Korupsi
Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening pribadi melalui yayasan yang dikelolanya dan digunakan untuk berbagai keperluan pribadi.
Termasuk pembelian aset, kendaraan, hingga pembangunan rumah makan.***