KLIKREAD.COM, Jakarta - Pemerintah mengumumkan penyaluran program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana BLTS tersebut senilai Rp30 Triliun merupakan hasil dari efisiensi anggaran mulai disalurkan kepada masyarakat pada Senin, 20 Oktober 2025.
Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, mengatakan bahwa bantuan BLTS ini ditujukan kepada 35,04 juta KPM yang tercatat dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Pemda Masuk Zona Merah Katagori Rentan Korupsi
Teddy saat itu melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Atas (SMRA) 33 Tangerang Selatan.
Ia menjelaskan, bahwa bantuan akan diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember, dengan nominal Rp300.000 per bulan.
“Artinya, pada pencairan pertama, masyarakat akan langsung menerima Rp900.000,” ujarnya.
Baca Juga: Purbaya Nilai di Daerah Masih Marak Praktik Penyalahgunaan Kekuasaan
Penyaluran BLTS akan dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Teddy memastikan bahwa seluruh persiapan teknis telah dilakukan, termasuk koordinasi langsung dengan Menteri Sosial dan pihak terkait.
“Bank dan kantor pos sudah siap.
Mulai Senin, dana bantuan bisa langsung diterima oleh masyarakat sesuai arahan Presiden,” katanya.
Baca Juga: Prabowo Sebut 99,99 Persen MBG Berhasil, Meskipun Ada Terjadi Kasus Keracunan
Teddy menegaskan bahwa alokasi dana BLTS sebesar Rp30 triliun merupakan hasil efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sejak awal tahun.