KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum tahu soal rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, ia segera melakukan diskusi dan menindaklanjuti wacana tersebut dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah berencana untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Bebaskan Masyarakat dari Tunggakan Iuaran BPJS Kesehatan Capai Triliunan Rupiah
Tunggakan iuran BPS Kesehatan ini mencapai triliunan rupiah.
"Rupanya saya belum dikasih tahu, jadi masih didiskusikan.
Siapa yang bayar dan bebannya seperti apa.
Nanti akan didiskusikan lebih lanjut," kata Purbaya dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10 Oktober 2025.
Baca Juga: Menko Kumham Imipas Tegaskan Pemerintah Indonesia Tak Akan Berikan Visa ke Atlet Israel
Selain itu, Purbaya mengaku masih belum tahu detail soal alasan di balik dari rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu.
"Nanti, saya belum tahu alasannya seperti apa, kita akan follow up hasil pertemuan dengan Mensesneg," imbuhnya.***