nasional

Pemerintah Berencana Bebaskan Masyarakat dari Tunggakan Iuaran BPJS Kesehatan Capai Triliunan Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:44 WIB
Menko PMK, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan bahwa pemerintah berencana untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai triliunan rupiah.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk pemerintah untuk memastikan agar masyarakat Indonesia bisa tetap mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan," ujar Cak Imin dalam keterangannya, belum lama ini.

Baca Juga: Menko Kumham Imipas Tegaskan Pemerintah Indonesia Tak Akan Berikan Visa ke Atlet Israel

Bahkan, Cak Imin sendiri menargetkan bahwa pembebasan tunggakan BPJS Kesehatan itu bisa dilunasi oleh pemerintah pada November 2025.

Sehingga pada bulan tersebut seluruh tunggakan tidak akan lagi dianggap utang bagi masyarakat.

"Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025).

Baca Juga: PORNAS XVII KOPRI Dibuka, Kementerian ATR BPN Siap Raih Juara di 7 Cabor

Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," tambahnya.

Sementara Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Prasetyo Hadi, mengatakan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan perlu dikaji lebih dalam.

Pasalnya, data tunggakan perlu diverifikasi dan hal itu membutuhkan waktu.

"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu.

Baca Juga: Wapres Gibran Tekankan Pentingya Peran Offtaker Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal

Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung.

Halaman:

Tags

Terkini