KLIKREAD.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono, mempertanyakan Komisi Yudisial (KY) atas seleksi yang meloloskan salah satu calon Hakim Agung diduga telah melakukan plagiatisme.
"Saya melihat isu publik trust ke MA begitu kuat,
Beberapa waktu yang lalu kita sama-sama tahu bahwa ada beberapa calon yang ditemukan di ruangan ini melakukan beberapa hal yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung," ujar Bimantoro.
Baca Juga: Ini Alasan Subhan Gugat Wapres Gibran Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun Terkait Tidak Miliki Ijazah SMA
Pernyataan Bimantora itu saat rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 September 2025.
"Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," imbuhnya.
Legislator Gerindra itu lantas mempertanyakan tahapan seleksi yang dilakukan oleh KY.
Baca Juga: Penyaluran Nilai Manfaat Investasi Dana Haji Bisa Diakses Lewat Aplikasi BPKH Apps
Sebab, kata dia, KY seharusnya tidak mentolerir hal-hal seperti itu.
"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini.
Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap mentolerir hal-hal seperti ini," tegasnya.
Saat itu, Bimantoro merupakan salah satu anggota yang melakukan fit and proper test kepada calon hakim itu.
Baca Juga: Hasil Investasi Dana Haji, CJH Daftar Antri Dapat Potongan Biaya Haji Rp1,1 Juta
Dia juga mempertanyakan akuntabel dan kredibilitas yang dilakukan oleh KY.