Fadlul menegaskan distribusi nilai manfaat itu merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan yang mereka usung.
Dia mengatakan BPKH dalam pengelolaan dana haji berpedoman pada prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut Fadlul, nilai manfaat itu adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif.
"Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan," ujarnya, Senin 8 September 2025.
Fadlul mengatakan manfaat pengelolaan dana haji tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan saja.
Baca Juga: Encuy Preman Pensiun Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri
Tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah.***