Mereka tetap menghormati prosedur penyidikan dan siap memberikan keterangan setelah perayaan kemerdekaan.
Baca Juga: Mensos Pastikan 15 Ribu Laptop bagi Siswa Sekolah Rakyat Segera Dibagikan
“Ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, surat resmi yang akan diserahkan berisi penjelasan kepada penanggung jawab penyidikan.
Dan lengkap dengan alasan dan jadwal alternatif pemeriksaan.
Pihaknya juga merekomendasikan penjadwalan ulang setelah 17 Agustus 2025, agar para terlapor bisa hadir secara lengkap.
Baca Juga: Hotman Paris Akui Dihubungi Ratusan Penggemar Nikita Mirzani Minta Tangani Kasus Dugaan Pemerasan
“Menjelang 17 Agustus itu banyak agenda kegiatan yang berkaitan dengan perayaan.
Termasuk persiapan launching buku di tanggal 17 Agustus,” jelasnya.
Khozinudin menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada proses hukum yang diabaikan.
Baca Juga: Usia Tak Urungkan Niat Kris Dayanti Kuliah S1
Pihaknya tetap berkomitmen memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang lebih memungkinkan.
Sementara permohonan penundaan pemeriksaan ini diajukan oleh sembilan terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Mereka adalah Roy Suryo, Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Dikaitkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo