nasional

Persempit Menjamurnya Prostitusi di Kawasan IKN, Aturan Penginapan Lebih Diperketat

Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:59 WIB
Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)./net

KLIKREAD.COM, Kaltim - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah mempersempit ruang praktik prostitusi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pihak OIKN telah meminta pemilik usaha di bidang jasa akomodasi atau penginapan memperketat aturan bagi pengguna jasa penginapan.

“Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin.

Baca Juga: Kejagung Cekal Riza Chalid Tersangka Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

Hal ini saat ditanya mengenai pencegahan penyakit sosial di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 12 Juli 2025.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu upaya OIKN, Pemkab Penajam Paser Utara, maupun TNI dan Polri, membersihkan praktik prostitusi di wilayah IKN

Penginapan seperti guest house, hotel, dan losmen, serta lainnya, kata dia, diminta memperketat aturan guna mencegah praktik prostitusi di wilayah IKN dan sekitarnya.

“Kami sudah undang pemilik usaha penginapan agar ikut bersihkan praktik prostitusi dengan perketat aturan ketat bagi pengguna jasa,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Bocah Berpakaian Adat Menari di Atas Perahu di Riau

Dia mengatakan jangan takut kehilangan rezeki karena aturan yang ketat pada penginapan.

Menurutnya, banyak orang baik datang berkunjung dan tinggal di IKN.

“Jadi jangan khawatir kurang pelanggan,” kata Alimuddin.***

Tags

Terkini