-Pastikan Wilayah Pendaftar Termasuk Dalam Lokasi PTSL
Baca Juga: Dukung Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan Melalui Program Makan BerGizi Gratis dan Koperasi Merah Putih
Pada tahap ini, pendaftar perlu memastikan kembali bahwa wilayah tempat tinggalnya termasuk dalam lokasi yang mendapat program PTSL.
Sekaligus memulai proses pendaftaran. Pendaftar dapat mengkonfirmasi hal tersebut melalui kepala desa / kantor pertanahan setempat.***