nasional

Manfaatkan Segera PTSL Sertifikat Tanah Gratis 2025, Ini Persyaratannya

Senin, 7 Juli 2025 | 15:23 WIB
Ilustrasi. segera manfaatkan sertifikat tanah gratis 2025./net

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah yang belum bersertifikat

- Tanah tidak dalam sengketa

- Lokasi tanah berada di wilayah program PTSL

Baca Juga: UKM Fisip Umrah Gelar SANDESA di Desa Keramat

Selain itu, dilansir dari Garuda.TV, masyarakat yang ingin mendaftar juga perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu:

- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)

- Surat permohonan PTSL

- Bukti kepemilikan tanah

- Surat pernyataan tanda batas

Baca Juga: Keberadaan Komponen Fitur ABS di Kendaraan agar Tetap Aman Saat Berkendara

- Berita acara kesaksian

- SPPT-PBB tahun berjalan

- Bukti setor BPHTB (jika ada dan masih berlaku)

- Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis PTSL

Setelah memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, pendaftar akan mengikuti beberapa tahapan dalam proses pengajuannya, yaitu:

Halaman:

Tags

Terkini