nasional

Polda Jatim Bongkar Jaringan Grup WhatsApp Sebarkan Info Konten Asusila Sesama Jenis

Jumat, 13 Juni 2025 | 20:39 WIB
Polda Jatim ungkap jaringan penyebar konten asusila sesama jenis yang beroperasi melalui grup WhatsApp (jawapos.com)

KLIKREAD.COM, Jatim - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap jaringan penyebar konten asusila sesama jenis yang beroperasi melalui grup WhatsApp bertajuk “INFO VID”.

Dalam kasus ini, empat pria berinisial MI, NZ, FS, dan S ditetapkan sebagai tersangka.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menyebut, MI (21), seorang mahasiswa asal Surabaya, merupakan pembuat dan admin grup tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan

Ia menyebarkan tautan undangan grup melalui forum Facebook “Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro” untuk menjaring anggota yang memiliki ketertarikan seksual sesama jenis.

“Grup ini dibuat dengan maksud mengumpulkan komunitas untuk mencari pasangan, namun dalam praktiknya mereka juga menyebarkan konten melanggar kesusilaan,” ungkap Kombes Jules dikutip jawapos.com, Jumat 13 Juni 2025.

Tersangka NZ (24) dan FS (44), yang merupakan anggota grup, aktif membagikan video hubungan sesama jenis dan sering mengomentari unggahan demi mencari kekasih.

Baca Juga: Ketika Lagu Kebangsaan Menyatukan, Pesan Solidaritas Presiden Prabowo dari Unhan

Tindakan serupa juga dilakukan oleh tersangka S (66) yang mengirimkan foto bagian pribadinya guna memancing interaksi dari anggota grup lain.

Kasubdit II Ditipidsiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata menyatakan, penyebaran konten cabul di grup “INFO VID” terpantau terjadi sejak awal tahun 2025.

“Setelah MI membentuk grup dan menyebarkan linknya di Facebook, aktivitas asusila mulai bermunculan di dalamnya,” katanya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan

Dari hasil penyelidikan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, akun media sosial.

Hingga tangkapan layar isi percakapan grup. Semua tersangka saat ini telah diamankan.

Halaman:

Tags

Terkini