Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi, Mantan Dirut PT Sritex: Enggak Ada Masalah

photo author
Dodi Budiana, Klik Read
- Selasa, 10 Juni 2025 | 10:59 WIB
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Instagram)
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Instagram)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Memberikan tanggapan usai dirinya dicegah ke luar negeri oleh pihak Kejaksaan Agung, terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah pada perusahaannya.

Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Mengaku tidak mempermasalahkan apa yang menjadi keputusan pihak Kejaksaan Agung.

"Enggak apa-apa, ini kan untuk mempercepat (proses hukum)," ungkap mantan bos PT Sritex tersebut, 10 Juni 2025 di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baca Juga: Tawarkan Kapasitas Memori Lega, iQOO Neo 10 Menggunakan Memori UFS 4.1 Baru

"Ya saya jalani saja, saya enggak ada masalah," lanjutnya.

Diketahui, Iwan kembali menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya pada Selasa, 10 Juni 2025, terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Sebelumnya Iwan pernah diperiksa oleh pihak penyidik Jampidsus pada 2 Juni 2025 lalu.

Baca Juga: Kombinasi Snapdragon 8s Gen 4 dan iQOO Q1 yang Powerful, iQOO Neo 10 Minim Throttling

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit tersebut, hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka.

Pinjaman dari pihak Bank DKI dan BJB mencapai Rp 692 miliar, dan ditetapkan sebagai kerugian negara karena pembayaran kredit yang macet.

Perusahaan tekstil tersebut tidak mampu melakukan pembayaran karena telah dinyatakan pailit sejak bulan Oktober 2024 lalu.

Baca Juga: Makanan Tradisional Kue Telur Belangkas, Makanan Tradisional Khas Kuliner Kabupaten Lingga

Berdasarkan konstruksi kasus korupsi tersebut, PT Sritex tercatat memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dodi Budiana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X