KLIKREAD.COM- Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa, Erpin Kuswati yang merupakan Kepala Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Banten ditahan Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Serang.
Tak tanggung-tanggung, Kepala Desa Katulisan melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 452.234.953 serta mangkir pajak yang harus disetor ke kas negara sebesar Rp 44.202.856.
Tak hanya itu, Kepala Desa Katulisan juga tidak membayar honor penjaga kantor desa pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,9 juta.
Baca Juga: LOKER TERBARU LAGI! Raw Material Shipping Plan Staff di PT Maxxis International Indonesia, Cikarang
Baca Juga: Tersedia Kunci Jawaban Teks RAAGNAP - GARAPAN di Sini, untuk Tuntaskan Games Shopee Tebak Kata
Menurut Kasi Intel Kejari Kabupaten Serang Rezkinil Jusar total kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi EK sebesar Rp 499.337.809.
Saat ini tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Bahwa terhadap tersangka EK dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan tingkat penyidikan," ungkapnya.
Rezkinil menambahkan bahwa ada juga dugaan tindak pidana korupsi dari sektor kegiatan fisik yang hal itu masih dalam poses penghitungan.
Baca Juga: Loker Terbaru Penempatan Cilegon dan Jakarta Pusat di PT Nssol Systems Indonesia, Daftar di Sini!
Baca Juga: Bethsaida Hospital Serang Buka Loker Terbaru, Butuh 2 Kandidat, Pantau di Sini!
Secara garis besar Kades Katulisan tersangkut kasus kelebihan pembayaran, mangkir pajak, dan tidak menyerahkan honor kepada yang berhak.
Kasus serupa banyak terjadi di tanah airterutama setelah pemerintah pusat memberi anggaran 1 miliar 1 desa yang sayangnya disalahgunakan oleh aparat desa.***
Artikel Terkait
Peringatan Hakordia Desember 2022, Presiden Jokowi: Korupsi Jadi Pangkal Masalah Pembangunan
Korupsi Pembelian Tanah Ujung Menteng, Polri Tetapkan Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Jadi Tersangka
Bebas dari Penjara Karena Korupsi, Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi jadi Staff Khusus Mensos Risma
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo
Rayakan Lebaran Idul Fitri 1444 H, KPK Izinkan Keluarga untuk Jenguk Tahanan Kasus Korupsi