Kasus Malaria Meningkat di Senggarang, Dinkes Tanjungpinang Buka Posko Layanan Pemeriksaan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 2 Juni 2026 | 14:51 WIB
Warga antri di Posko Pemeriksaan Malaria di Kelurahan Senggarang didirikan Dinkes Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang).
Warga antri di Posko Pemeriksaan Malaria di Kelurahan Senggarang didirikan Dinkes Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang).

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dalam upaya memperkuat pengendalian malaria di Kelurahan Senggarang, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang membuka Posko Pemeriksaan.

Selain itu juga dilakukan peningkatan pengawasan terutama di wilayah RW 4, RW 6, dan RW 7, Kelurahan Senggarang.

Pasalnya di wilayah tersebut telah ditemukan peningkatan kasus malaria dalam beberapa waktu terakhir ini.

Baca Juga: Dijadikan Wadah Apresiasi dan Ruang Kreatif, Kesbangpol Batam Umumkan Pemenang Lomba Film Pendek 'Wawasan Kebangsaan' 2026

Seperti per 24 April 2026, tercatat 39 kasus malaria di Kampung Bugis dan Senggarang.

Kasus tersebut 4 kasus ditemukan di Kampung Bugis dan 35 kasus di Senggarang.

Maka dari itu, untuk memudahkan masyarakat melakukan deteksi dini, Dinkes membentuk posko pemeriksaan.

Posko ini dapat dimanfaatkan warga untuk memeriksakan kondisi kesehatannya, baik yang mengalami gejala maupun tidak.

Baca Juga: Sekda Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air

Sementara kasus malaria ini ditemukan didominasi oleh faktor relaps (kambuh) serta kasus impor yang kemudian menyebar melalui gigitan nyamuk.

Kedua wilayah Kampung Bugis dan Senggarang tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyebaran malaria.

karena kondisi lingkungan dengan banyaknya rawa-rawa menjadi tempat ideal bagi nyamuk Anopheles berkembang biak.

Baca Juga: Dinilai Berkontribusi Nyata di Bidang Kelautan dan Perikanan, Gubernur Ansar Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selain faktor lingkungan, aktivitas penimbunan lahan untuk pembangunan juga dinilai memperparah kondisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X