Bos PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Ditangkap di Solo Jawa Tengah

photo author
Dodi Budiana, Klik Read
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:12 WIB
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Instagram)
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Instagram)

KLIKREAD.COM, Solo - Direktur Utama PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Kembali menjadi sorotan publik usai perusahaannya resmi ditutup beberapa bulan lalu.

Mantan bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Ditangkap oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, 20 Mei 2025, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Penangkapan Iwan Kurniawan Lukminto berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari bank nasional dan daerah pada perusahaan tekstilnya, PT Sritex.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dinkes Tanjungpinang Targetkan Capaian Eliminasi AIDS dan TB pada 2030

Kabar penangkapan Iwan, dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana khusus, Febrie Ardiansyah, 21 Mei 2025, di Jakarta.

"Betul, malam tadi ditangkap di Solo," ungkap Febrie pada wartawan.

Diketahui, penyelidikan di perusahaan tekstil raksasa tersebut dimulai menyusul kabar pailitnya PT yang dipimpin oleh Iwan tersebut pada Oktober 2024.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Sambut Positif Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah

Di tengah proses hukum kepailitan dan gelombang PHK besar-besaran, muncul dugaan bahwa fasilitas kredit yang diperoleh perusahaan tekstil tersebut dari berbagai bank tidak sesuai prosedur, dan dinilai dapat merugikan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Dalam keterangannya mengatakan bahwa pihak penyidik tengah menelusuri sejumlah dokumen dan memeriksa sejumlah saksi.

Beberapa pihak yang diperiksa tersebut termasuk dari kalangan perbankan, untuk dapat membuktikan apakah kredit diberikan saat keuangan perusahaan tersebut telah bermasalah.

Baca Juga: Keuangan Aman untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Kamis, 22 Mei 2025

"Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akab dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan jabatan, yang terindikasi merugikan negara," jelasnya.

Kabar penangkapan Iwan Kurniawan Lukminto menjadi hal yang dianggap mengejutkan oleh sejumlah pihak, khususnya para mantan karyawan PT Sritex yang telah kehilangan pekerjaannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dodi Budiana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X