Tak Ada Kapoknya! Mengulang Kasus 2017, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

photo author
Agus Jimmy, Klik Read
- Jumat, 10 Maret 2023 | 19:24 WIB
Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba. (Instagram @_irishbella_)
Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba. (Instagram @_irishbella_)

Klikread.com - Seperti tak ada ujung, ada lagi artis yang terjerat kasus narkoba, kali ini menimpa Ammar Zoni.

Ammar Zoni yang terjerat kasus narkoba merupakan suami dari Irish Bela yang juga berprofesi sebagai artis.

Sebelumnya, artis Ammar Zoni juga pernah ditangkap pada 7 Juli 2017 dengan kasus yang sama, narkoba.

Baca Juga: Saksi Bisu Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Latumahina, Jeep Rubicon Dihadirkan Saat Rekonstruksi

Artis Ammar Zoni diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan sopirnya berinisial M (35).

Baca Juga: Loker Terbaru Jakarta Tangerang dan Surbaya di Vivere Group Posisi Sales Consultant, Coba Peruntunganmu, Guys!

Baca Juga: Cepat-cepat Berkemas, Loker Terbaru IT Network di Vivere Group Area Tangerang Banten, Fresh Graduate Gaskeun!

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardy mengatakan awalnya polisi menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sang sopir mengaku diperintah atasannya untuk membeli sabu.

"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan," ujar Achmad Ardy saat dikonfirmasi wartawan, (10/3/2023).

Baca Juga: Mau Motor Listrik Ala Vespa Primavera, Volta Mandala Lite Jawabannya, Makin Murah Setelah Dapat Subsidi

Kepada penyidik, lanjut Ardhy, sopir Ammar Zoni mengaku membeli narkoba jenis sabu tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat. "(Sopir) beli sabunya di daerah Boncos," ucapnya.

Mendapat keterangan dari sopir tersebut, Ardhy menjelaskan pihaknya langsung bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di Sentul, Bogor.

Saat diinterograsi, Ammar Zoni mengakui dirinya memerintahkan untuk membeli sabu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Jimmy

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X