KLIKREAD.COM- Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kombes YBK dikabarkan akan menjalani sidang etik di Mabes Polri.
Kabar terkait kemungkinan pelaksanaan sidang etik di Mabes Polri terhadap Kombes YBK, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu pun dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menuturkan bahwa saat ini Kombes YBK tengah menjalani proses hukum. Selain itu, oknum perwira Polri tersebut juga akan menjalani sidang etik di Mabes Polri.
"(Sidang etik) itu urusan Mabes karena dia anggota Mabes Polri. Kita lebih melihat katakanlah dia pemakai, bisa dikenakan nanti rehabilitasi," ungkap Zulpan dilansir dari PMJ News, Selasa (10/1/2023).
Diketahui bahwa Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) lalu.
Anggota Baharkam Polri Kombes YBK ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia dipastikan akan mendapat penindakan tegas.
Sehubungan dengan hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.
“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujar Dedi.
Ia juga menuturkan, anggota yang terlibat kasus narkoba terancam mendapatkan sanksi pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Terkait proses pidana, saat ini sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya. Sementara kode etik akan diproses selanjutnya setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.
“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Berita Viral! Video Pria Berseragam Polisi Masturbasi Saat Video Call, Begini Penjelasan Polda Jateng
Selidiki Penyebab Kebakaran di Kantor Kemenkumham, Polisi Bakal Periksa Beberapa Saksi Termasuk PJ Gudang!
Terulang Pelecehan Seksual di Kampus! Korban Mahasiswi Salah Satu Universitas di Depok, Polisi Tangkap Pelaku
Polisi Usut Kasus Pembegalan Wartawan Bisnis Indonesia di Flyover Sudirman, Pembegalnya Ada Sekira 8 Orang
Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar di Pandeglang Diringkus Polisi, Pemasok Tramadol dan Hexymer Masuk DPO!