KLIKREAD.COM- Dua bandar narkoba berinisial DH (30) dan YR (49 diamankan polisi di eks Kampung Boncos Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
DH dan YR harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi setelah ditangkap Polsek Palmerah lantaran terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu pada Jumat (27/1/2023) lalu.
Kedua orang bandar narkoba tersebut merupakan warga Jalan Gg Kiapang, RT/RW 008/003, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Keduanya diamankan Polsek Palmerah karena mengedarkan narkoba di eks Kampung Boncos yang kini berubah nama jadi Gang Kiapang.
Kompol Dodi Abdulrohim, Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, menuturkan bahwa pihaknya menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
"Kami bergerak Jumat lalu dan berhasil menangkap sekira pukul 11.30 WIB," ujar Dodi dilansir dari PMJ News, Kamis (2/2/2023).
Pelaku tak bisa mengelak saat ditangkap karena polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,04 gram.
Baca Juga: Ultimate Kunyit untuk Resep Herbal Dokter Zaidul Akbar untuk Pasangan Suami Istri yang Sedang Promil
Selain itu, di HP kedua tersangka ini terdapat komunikasi penjualan sabu dengan pembelinya.
Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini guna menangkap bandar dan mencari pengedar lainnya.
"Kami amankan handphone merek Vivo dan Xiomi, BB sabu serta uang Rp 3.000.000 hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Keduanya dikenakan Undang-Undang Narkotika Pasal 114 (1) sub 112 (1) jo Pasal 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
Artikel Terkait
KELAR DAH! Bandar Judi Online Pasang Iklan di Situs Pemerintah, Polisi Tangkap Belasan Operator Situs Judi Onl
Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur di Cianjur, Pengemudi Sedan Mewah Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka
Update Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Polisi Sita Sejumlah Rekaman CCTV
LAGI APESl! Dua Pelaku Pembobol ATM Diringkus Polisi di Tangerang, Lima Anggota Komplotan Lainnya Masih Buron
Libatkan Kompolnas dan Pakar dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Polisi Hadirkan Kendaraan di TKP