KLIKREAD.COM- Komplotan pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Tangerang kembali beraksi. Dua dari tujuh orang sindikat pencurian tersebut telah diamankan polisi.
Dua pelaku pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM itu diamankan polisi saat akan melakukan aksinya di Kawasan Pinang, Kota Tangerang. Keduanya berinisail Y (30) dan EH (30).
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat anggota Polsek Pinang mencurigai empat orang di sekitar minimarket.
Polisi sebelumnya telah mendapat laporan seorang warga yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Dua pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali. Namun, dua orang berhasil melarikan diri saat penyergapan," ungkap Zain Dwi Nugroho dilansir dari PMJ News pada Kamis (2/2/2023).
Zain menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya merupakan komplotan pelaku kejahatan spesialis ganjal ATM.
Adapun wilayah operasi komplotan tersebut, lanjut Zain, yaitu di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Kedua perlaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti seperti alat yang digunakan untuk mengganjal ATM. Sementara, lima pelaku lain saat ini masih dalam pengejaran.
"Lima pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28), dan R (24) masih dalam pengejaran. Semua berasal dari Sumatera Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," terangnya.
"Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi yang didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap pelaku lainnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Adapun ancaman hukumannya berupa hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.***
Artikel Terkait
Si Jago Merah Kalap Lagi! Toko Swalayan di Bekasi Kebakaran, 15 Unit Damkar Diterjunkan
Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur di Cianjur, Pengemudi Sedan Mewah Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka
Jadi Tersangka Tabrak Lari di Cianjur, Pengemudi Sedan Mewah Diperiksa, Pengacara Korban Sebut Ada Kejanggalan
Update Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Polisi Sita Sejumlah Rekaman CCTV
MAREM LOH! Rampok Minimarket di Tangsel Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri, Gasak Uang Tunai Rp17 Juta