KLIKREAD.COM, Jakarta - Walikota Batam Amsakar Achmad menyatakan dukungan dan komitmen untuk berinergi memerangi korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu Amsakar besama Sekda Kota Batam Jefridin menghadiri rapat koordinasi (rakor) penguatan sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah.
Hal ini dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I.
Baca Juga: Ketua Kadin Cilegon Terancam 9 Tahun Penjara, Gegara Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun
Rakor diselenggarakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih KPK, Jumat 16 Mei 2025.
“Yang mengikuti Rakor pada hari ini adalah Pemerintah Daerah yang berada di Wilayah I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, juga Jambi, dan Bengkulu.
Dihadiri para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan pimpinan DPRD,” ujar Amsakar.
Baca Juga: PM Australia Beri Kado Istimewa pada Kucing Milik Presiden RI Prabowo Subianto
Melalui Rakor tersebut, Walikota Batam memaparkan langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan terhadap 8 area Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Batam.
Dimulai dari perencanaan kegiatan yang diawali dari Pra Musrenbang di Tingkat Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kelurahan.
Dan Musrenbang Tingkat Kecamatan dan disatukan melalui Musrenbang Tingkat Kota Batam.
Baca Juga: Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
“Tahapan ini berjalan sesuai indikator kinerja utama dan mengacu pada RPJM kebijakan nasional yang disejalankan dengan RPJMD.
Terlait dengan usulan Pokir DPRD, rekan-rekan di DPRD harus mengusulkan Pokir di SIPD dan harus sejalan dengan indikator Pemko Batam,” jelaslnya.***