KLIKREAD.COM - Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 ini segera menerima gaji ke 13.
Pasalnya Pemerintah telah memastikan gaji ke 13 bagi PPPK ini segera dicairkan dalam waktu dekat.
Hal ini juga ditegaskan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka pada Selasa, 11 Maret 2025 lalu.
Baca Juga: Mulai Juli 2025, 310 Ribu Guru Honorer Bakal Terima Bantuan Rp300 Ribu per Bulan
Gaji ke 13 ini akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI/Polri, pensiunan, serta PPPK.
Tambahan penghasilan ini menjadi satu kali gaji penuh di luar gaji rutin bulanan yang diterima selama satu tahun.
Ketentuan dan mekanisme pencairannya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Baca Juga: KemenPANRB Siapkan 2 Ribu Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Sekolah Rakyat
Pemerintah merencanakan pencairan gaji ke 13 dimulai paling cepat awal Juni 2025.
Berikut besaran gaji ke 13 PPPK 2025 mengikuti gaji pokok bulanan sesuai dengan golongan jabatan.
Golongan dan Rentang Gaji (Rp)
- I 1.938.500 – 2.900.900
- II 2.116.900 – 3.071.200
- III 2.206.500 – 3.201.200
- IV 2.299.800 – 3.336.600
Baca Juga: 9 Ribu Anak Masuk Daftar Calon Murid Sekolah Rakyat
- V 2.511.500 – 4.189.900
- VI 2.742.800 – 4.367.100
- VII 2.858.800 – 4.551.100
- VIII 2.979.700 – 4.744.400
- IX 3.203.600 – 5.261.500
Artikel Terkait
Roy Suryo Khawatirkan Hasil Uji Forensik Ijazah Palsu Jokowi Bersifat Naratif dan Tidak Ilmiah
Sapi Milik Prabowo di Sulawesi Barat untuk Kurban di Hari Raya Idul Adha Mati Mendadak
Prabowo: Dunia Islam Harus Bersatu Hadapi Tantangan Global
Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang
Prabowo Ajak Negara Islam Bangkit dari Kemiskinan dan Ketimpangan Lewat Kepemimpinan Jujur
Di Forum PUIC, Prabowo Tegaskan Komitmen Abadi Indonesia untuk Palestina
Viral Patung Rajawali Berukuran Jumbo di Indramayu Jawa Barat
9 Ribu Anak Masuk Daftar Calon Murid Sekolah Rakyat
KemenPANRB Siapkan 2 Ribu Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Sekolah Rakyat
Mulai Juli 2025, 310 Ribu Guru Honorer Bakal Terima Bantuan Rp300 Ribu per Bulan