KLIKREAD.COM, Jakarta - Mulai Juli 2025 mendatang, seluruh guru honorer atau non ASN bakal menerima bantuan uang Rp300 ribu perbulannya.
Bantuan tersebut diberikan kepada 310.000 guru honorer yang ada di Indonesia.
Ketentuan tersebut sudah dipastikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani.
Baca Juga: KemenPANRB Siapkan 2 Ribu Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Sekolah Rakyat
Pemerintah memberikan bantuan tersebut agar meringankan beban guru honorer.
Guru honorer telah mengabdi kepada negara untuk dapat mencerdaskan anak-anak bangsa.
Melalui dedikasi tersebut, pemerintah memberikan bantuan uang tambahan.
Penyaluran uang bantuan tersebut dilakukan secara langsung kepada guru honorer tanpa perantara.
Baca Juga: 9 Ribu Anak Masuk Daftar Calon Murid Sekolah Rakyat
Prosesnya dilakukan secara transparan kepada setiap guru honorer.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyebutkan bahwa penyalurannya uang bantuan melalui transfer langsung ke rekening guru honorer.
Masing-masing dari guru honorer akan menerima Rp300.000 per bulan.
Berikut syarat dan kriteria guru honorer agar bisa menerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Baca Juga: Viral Patung Rajawali Berukuran Jumbo di Indramayu Jawa Barat
Artikel Terkait
Rocky Gerung Nilai Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Bentuk Ekspresi Mahasiswa Tak Perlu Dikriminalisasi
Roy Suryo Khawatirkan Hasil Uji Forensik Ijazah Palsu Jokowi Bersifat Naratif dan Tidak Ilmiah
Sapi Milik Prabowo di Sulawesi Barat untuk Kurban di Hari Raya Idul Adha Mati Mendadak
Prabowo: Dunia Islam Harus Bersatu Hadapi Tantangan Global
Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang
Prabowo Ajak Negara Islam Bangkit dari Kemiskinan dan Ketimpangan Lewat Kepemimpinan Jujur
Di Forum PUIC, Prabowo Tegaskan Komitmen Abadi Indonesia untuk Palestina
Viral Patung Rajawali Berukuran Jumbo di Indramayu Jawa Barat
9 Ribu Anak Masuk Daftar Calon Murid Sekolah Rakyat
KemenPANRB Siapkan 2 Ribu Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Sekolah Rakyat