Menurut Syahduddi, pihaknya kini juga telah melakukan penahanan terhadap Ajudan Pribadi. Alasan penahanan dilakukan lantaran dikhawatirkan menghambat penyidikan kasus penipuan dan penggelapan.
"Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, dilakukan penahanan terhadap tersangka karena pertimbangan bisa mempersulit proses penyidikan apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi perbuatannya," terangnya.***
Artikel Terkait
RESMI! Brigjen Pol Sabilul Alif Jabat Wakapolda Banten, Sempat Jadi Ajudan Wapres dan Kapolresta Tangerang
Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif, Mantan Ajudan Wapres yang Raih Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha
Selebgram Ajudan Pribadi Tersangkut Kasus Penipuan dan Penggelapan, Kini Kenakan Baju Tahanan
Update Kasus Penipuan dan Penggelapan, Selebgram Ajudan Pribadi Gasak Rp1,3 Milar Buat Kebutuhan Hidup
Terkenal karena Video Lucu Selebgram Ajudan Pribadi Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,3 M