Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif, Mantan Ajudan Wapres yang Raih Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha

photo author
Tim Klik Read 02, Klik Read
- Kamis, 19 Januari 2023 | 21:20 WIB
Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif yang notabene mantan ajudan Wapres Ma’ruf Amin saat menerima Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha. (Ist.)
Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif yang notabene mantan ajudan Wapres Ma’ruf Amin saat menerima Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha. (Ist.)

KLIKREAD.COM- Mantan ajudan Wapres Ma'ruf Amin, Brigjen Pol Sabilul Alif saat ini resmi menjabat sebagai Wakapolda Banten.

Menariknya, Brigjen Pol Sabilul Alif yang baru Kamis (19/1/2023) lalu resmi menjabat sebagai Wakapolda Banten itu pernah menyabet penghargaan Wibawa Seroja Nugraha.

Selain dianugerahi Penghargaan Wibawa Seroja Nugraha, Sabilul terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) PPRA LXIII tahun 2022.

Baca Juga: Sinyal TV Digital Hilang dan Gambar Patah Tersendat? Begini Solusinya, Mudah dan Enggak Makan Waktu Lama

Diketahui bahwa PPRA LXIII Lemhannas tahun 2022 diikuti 100 peserta yang berasal dari satuan TNI/Polri, kementerian/lembaga, anggota DPR, dan perwakilan pimpinan perguruan tinggi, ormas dan LSM, dengan masa pendidikan selama 7 bulan.

Alumnus Akpol tahun 1996 ini menjadi peserta terbaik Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII Lemhannas tahun 2022. Ia memperoleh peringkat terbaik dalam dua kategori penilaian, yakni peringkat akademis tertinggi dan peringkat kertas karya perseorangan (Taskap) terbaik.

Penghargaan tersebut ini diberikan Gubernur Lemhannas Andy Widjajanto pada acara penutupan PPRA LXIII tahun 2022 di Auditorium Lemhannas, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Cair Yeuh Rp4 Triliun! Kemenag Segera Distribusikan Dana BOS Madrasah Swasta, Begini Perinciannya!

Sabilul menulis Taskap berjudul 'Peningkatan Peran Pemerintah dalam Perlindungan Data Pribadi di Ruang Publik Guna Memperkuat Keamanan Nasional'.

Dalam Taskap tersebut, ia menjabarkan pentingnya peningkatan peran pemerintah dalam perlindungan data pribadi di ruang digital sebagai upaya memperkuat keamanan nasional.

Mantan Kapolresta Tangerang ini juga memaparkan perlunya dibentuk lembaga atau komisi yang memiliki tugas perlindungan data pribadi yang berdiri secara independen.

Baca Juga: Tambah Lagi Soal Untuk Pejuang UTBK SNBT 2023, berikut Link Download Soal TPS Subtes Penalaran Kuantitatif

Soalnya, lembaga atau komisi ini harus berdiri di tengah-tengah antara kepentingan pemerintah, masyarakat, dan industri bisnis.***

Baca Juga: PT Jaya Sedaya Investama Indonesia Buka Loker Clinic Admin Staff Area Jakarta Barat dan Bandung, Yuk Merapat!

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X