Terlibat Kasus Penipuan Online, Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 20 Mei 2026 | 20:52 WIB
Jaringan Love Scamming ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
Jaringan Love Scamming ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

"Sejumlah perusahaan penjamin dari WNA yang diamankan diduga fiktif dan tidak beroperasi sesuai data yang terdaftar," kata dia.

Adapun berdasarkan data keimigrasian, sebanyak 16 WNA menggunakan izin tinggal kunjungan pra-investasi, dua orang memakai visa on arrival (VOA), dan satu lainnya menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X