KLIKREAD.COM, Tegal - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah segera menyiapkan skema solusi komprehensif terkait kebijakan penghapusan guru non-ASN/honorer mengajar di sekolah negeri.
Desakan ini merespons terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang menetapkan masa transisi bagi tenaga pendidik honorer.
Namun dinilai masih menyisakan ketidakpastian bagi ribuan pengajar di daerah.
Fikri Faqih menjelaskan bahwa kebijakan melarang tenaga honorer sebenarnya sudah ada sejak tahun 2005 lalu.
Baca Juga: Lihat Nalar Hukum Bersih, Rocky Gerung Hadiri Sidang Nadiem Makarim
Yakni melalui PP 48/2005, yang kemudian berlanjut pada UU 5/2014 tentang ASN.
Namun, hingga saat ini persoalan tersebut belum tuntas karena kebutuhan tenaga pendidik di lapangan masih sangat tinggi.
“Artinya, kebijakan mestinya tidak hanya menyetop ataupun melarang.
Tapi harus diikuti dengan skema solusinya.
Bila dihentikan namun di bawah mereka masih dibutuhkan, maka akhirnya kita bersama melanggar regulasi yang dibuat sendiri,” tegas Fikri Faqih di Tegal.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dari Dapil Jawa Tengah ini menambahkan, bahwa SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 hanya akan efektif jika pemerintah memberikan kepastian bagi mereka yang sudah lama mengabdi.
Fikri juga meminta para guru non-ASN untuk tetap tenang sembari menunggu formulasi kebijakan yang tepat dari pemerintah pusat.
Baca Juga: 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri Nilai Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
Artikel Terkait
Libatkan Warga Binaan, Kemenimipas Targetkan Lapas Dijadikan 36 Dapur MBG SPPG Beroperasi Mei 2026
Pernyataan Amien Rais Dinilai Keliru Bawa Isu Private Teddy ke Ruang Publik
Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar Hasil Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk
3 Pendaki Dilaporkan Hilang usai Insiden Erupsi Gunung Dukono di Malut, Pencarian SAR Terkendala Hujan Abu
Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara: Total 18 Orang, Ada Dugaan Jenazah Balita
Pemandu Wisata yang Viral usai Bagikan Momen Erupsi Dukono Ngaku Janggal saat Lihat Gunung Sempat Tak Keluarkan Asap
Gus Miftah Ajak Masyarakat Bangun Harmoni Antar Umat Beragama dalam Acara 'Peluk Indonesia 2026' di Bali
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri Nilai Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
203 KK di Pulau Miangas Terima Dukungan Konektivitas Digital dan Alat Penguatan Sinyal dari Kemkomdigi
Lihat Nalar Hukum Bersih, Rocky Gerung Hadiri Sidang Nadiem Makarim