Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Data menunjukkan bahwa sekolah negeri di berbagai daerah masih bergantung pada guru honorer.
Di Jawa Tengah misalnya, satu kabupaten dilaporkan bisa kekurangan hingga 800 guru.
Jika dirata-rata, terdapat potensi kekurangan sekitar 17.000 guru di seluruh provinsi tersebut.
Pemerintah sendiri menetapkan syarat ketat selama masa transisi hingga 31 Desember 2026. Guru non-ASN yang tetap mengajar harus terdaftar dalam Dapodik per 31 Desember 2024 dan aktif di satuan pendidikan daerah.
Jika skema pengangkatan menjadi ASN (PNS atau PPPK) tidak dipercepat, dunia pendidikan dikhawatirkan akan mengalami krisis tenaga pendidik, terutama di wilayah pelosok.***
Artikel Terkait
Libatkan Warga Binaan, Kemenimipas Targetkan Lapas Dijadikan 36 Dapur MBG SPPG Beroperasi Mei 2026
Pernyataan Amien Rais Dinilai Keliru Bawa Isu Private Teddy ke Ruang Publik
Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar Hasil Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk
3 Pendaki Dilaporkan Hilang usai Insiden Erupsi Gunung Dukono di Malut, Pencarian SAR Terkendala Hujan Abu
Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara: Total 18 Orang, Ada Dugaan Jenazah Balita
Pemandu Wisata yang Viral usai Bagikan Momen Erupsi Dukono Ngaku Janggal saat Lihat Gunung Sempat Tak Keluarkan Asap
Gus Miftah Ajak Masyarakat Bangun Harmoni Antar Umat Beragama dalam Acara 'Peluk Indonesia 2026' di Bali
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri Nilai Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
203 KK di Pulau Miangas Terima Dukungan Konektivitas Digital dan Alat Penguatan Sinyal dari Kemkomdigi
Lihat Nalar Hukum Bersih, Rocky Gerung Hadiri Sidang Nadiem Makarim