"Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi.
Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," tandas Wira.
Baca Juga: Virus Hantavirus Telah Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Catat 23 Kasus Terinfeksi
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 WNA dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.***
Artikel Terkait
Refly Harun Sebut Foto di Ijazah Dikeluarkan UGM Bukan Foto Jokowi
Duka Bencana Banjir Bandang di Bone Sulsel: 2 Orang Dilaporkan Tewas Akibat Tenggelam hingga Terjebak dalam Rumah
Pengakuan Menohok Asyari usai Dibekuk dan Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo: Saya Bukan Kiai
Mulai Juni 2026, Menkeu Purbaya Kucurkan Insentif Rp5 Juta untuk Kuota 100 Ribu Mobil Listrik
Kunjungan Kerja ke Miangas, Presiden Prabowo Janji akan Bangun Desa Nelayan Juni 2026
Fasilitas Stadion Dirusak, Laga Sepak Bola Persipura Jayapura Melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe Berakhir Rusuh
Virus Hantavirus Telah Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Catat 23 Kasus Terinfeksi
Aparat Gabungan Gerebek Markas Judi Online Internasional di Dekat Istana Negara, Amakan 23 WNA
Libatkan Warga Binaan, Kemenimipas Targetkan Lapas Dijadikan 36 Dapur MBG SPPG Beroperasi Mei 2026
Pernyataan Amien Rais Dinilai Keliru Bawa Isu Private Teddy ke Ruang Publik