Berdasarkan temuan KPK, implementasi di lapangan masih sangat beragam, mulai dari kampus yang menyisipkan nilai antikorupsi di seluruh semester atau menjadikannya sebagai mata kuliah khusus, hingga yang hanya memasukkannya dalam satu kali diskusi singkat.
Baca Juga: Libatkan Kampus dan Pakar, Presiden Prabowo Subianto Gesa Proyek Giant Sea Wall
“Variasi ini menunjukkan semangat yang bagus, tetapi seharusnya ada standar.
Harus ada minimal standarnya supaya pada saat kita klaim bahwa 80 persen sudah mengimplementasikan, itu sudah jelas standar minimumnya seperti apa,” tegas Wawan.***
Artikel Terkait
Buntut Penyerangan di Puncak Papua, Menteri HAM RI Sebut 15 Orang Tewas
Pemko Palembang Pecat Empat Oknum ASN Lantaran Bolos Lebih dari Sebulan
Stok Terjaga, Menteri ESDM Jamin Harga Elpiji 3 Kg Bersubsidi Tidak Naik
Pengaruh Pasar Internasional, Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg Jadi Rp228 Ribu per Tabung
Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan
KPK Serahkan Hasil Rampasan Aset Koruptor Rp3,5 Miliar ke Lemhanas
Libatkan Kampus dan Pakar, Presiden Prabowo Subianto Gesa Proyek Giant Sea Wall
Warga Jakarta tak Bergantung BBM, Gubernur DKI Jakarta Lakukan Langkah Strategis
Kemendagri Terapkan Metode Deteksi Keaslian Wajah Guna Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Permudah Kepemilikan Rumah bagi MBR, Menteri PKP Keluarkan Aturan Baru Rusun Subsidi