KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang rampasan negara ke instansi pemerintahan. Kali ini, aset koruptor diberikan ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
“Barang rampasan hasil penegakan hukum dapat dioptimalkan untuk kepentingan negara.
Sekaligus memperkuat akuntabilitas melalui mekanisme transparan dan berorientasi nilai guna,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Baca Juga: Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan
Total, ada dua aset senilai Rp3,5 miliar diserahkan KPK ke Lemhanas. Itu, berupa apartemen di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, dan apartemen di FX Residence.
Dua aset itu berstatus penetapan status penggunaan (PSP). Aset koruptor itu diserahkan ke Lemhanas untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara dan memastikan barang rampasan tidak terbengkalai.
Barang itu miliki terpidana Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. Barang sudah boleh dikelola oleh KPK dan negara berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Pengaruh Pasar Internasional, Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg Jadi Rp228 Ribu per Tabung
Gubernur Lemhanas TB Ace Hasan Syafzilly berjanji akan menggunakan aset sebaik mungkin. Barang milik koruptor ini akan dipakai untuk menguatkan karakter antikorupsi di Lemhanas.
“Aset negara tidak hanya simbol penegakan hukum, melainkan instrumen strategis yang mendukung pembangunan sumber daya manusia berkarakter dan berdaya tahan terhadap korupsi,” tutur Ace Hasan.***
Artikel Terkait
Klaim Keberhasilan Individu, Projo Bantah Pernyataan Jusuf Kalla Berperan Karier Politik Jokowi jadi Presiden
Pemerintah Percepat Program 3 Juta Rumah bagi MBR, Kepri Daerah Telah Lengkap Menyerahkan Data Perumahan
Kemendagri RI Tegaskan TPID Turut Berperan Aktif Sosialisasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah
Kebakaran Besar Landa 1.000 Rumah di Sandakan: Permukiman Terapung yang Dihuni Ribuan Penduduk Adat Asal Malaysia
Viral karena Mendapat Mendapat Acungan Jari Tengah, Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta Legawa Memaafkan Siswanya
Buntut Penyerangan di Puncak Papua, Menteri HAM RI Sebut 15 Orang Tewas
Pemko Palembang Pecat Empat Oknum ASN Lantaran Bolos Lebih dari Sebulan
Stok Terjaga, Menteri ESDM Jamin Harga Elpiji 3 Kg Bersubsidi Tidak Naik
Pengaruh Pasar Internasional, Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg Jadi Rp228 Ribu per Tabung
Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan