Buntut Penyerangan di Puncak Papua, Menteri HAM RI Sebut 15 Orang Tewas

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 20 April 2026 | 20:03 WIB
Menteri HAM RI, Natalius Pigai.
Menteri HAM RI, Natalius Pigai.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Buntut dari penyerangan di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026, mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Demikian dikatakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai dalam keterangan persnya kepada awak media.

Pigai membeberkan, data tersebut diperoleh dari hasil pemantauan dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, termasuk pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Viral karena Mendapat Mendapat Acungan Jari Tengah, Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta Legawa Memaafkan Siswanya

“Kami mendapatkan data dan fakta dari berbagai sumber, baik dari pemerintah daerah, kabupaten, provinsi, maupun sumber lain.

Ditemukan 15 orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka akibat peristiwa di Kembru,” ujar Pigai.

Ia menambahkan, Kementerian HAM sejak awal telah mengikuti perkembangan peristiwa tersebut secara cermat dan menjadikannya sebagai perhatian serius pemerintah.

Baca Juga: Kebakaran Besar Landa 1.000 Rumah di Sandakan: Permukiman Terapung yang Dihuni Ribuan Penduduk Adat Asal Malaysia

“Sejak awal kami mengikuti perkembangan secara hati-hati, cermat, dan akurat.

Peristiwa ini menjadi atensi paling serius bagi Kementerian HAM,” kata Pigai, menambahkan.

Pigai juga menegaskan, jumlah korban masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi dan pendalaman yang terus dilakukan oleh berbagai pihak di lapangan.

Baca Juga: Kemendagri RI Tegaskan TPID Turut Berperan Aktif Sosialisasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Pasca kejadian, sejumlah unsur pemerintah daerah, relawan kemanusiaan.

Hingga tim terkait disebut telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi korban serta melakukan penanganan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X