KLIKREAD.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi (PAK) diterapkan dalam kurikulum jenjang perguruan tinggi kepada para tenaga pengajar.
Peluncuran panduan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas implementasi pendidikan antikorupsi di kampus.
Sekaligus memastikan nilai-nilai integritas tidak sekadar menjadi formalitas dalam kurikulum.
Baca Juga: Permudah Kepemilikan Rumah bagi MBR, Menteri PKP Keluarkan Aturan Baru Rusun Subsidi
Buku panduan tersebut hadir sebagai instrumen penting untuk menjawab tantangan keberagaman kualitas pengajaran antikorupsi di ribuan perguruan tinggi di Indonesia.
Selama ini, meskipun sekitar 80 persen perguruan tinggi telah melaporkan pengintegrasian dengan pendidikan anti korupsi.
Naun dinilai KPK, masih menemukan adanya variasi yang cukup lebar dalam praktik implementasinya.
Terutama pada model insersi atau sisipan dalam mata kuliah.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa kehadiran panduan ini diharapkan dapat menjadi acuan yang lebih terstruktur bagi para dosen dalam mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam proses pembelajaran.
“Panduan ini diharapkan mampu memperkecil disparitas kualitas pengajaran antikorupsi di perguruan tinggi.
Baca Juga: Warga Jakarta tak Bergantung BBM, Gubernur DKI Jakarta Lakukan Langkah Strategis
Sehingga nilai integritas dapat tersampaikan secara lebih efektif dan kontekstual kepada mahasiswa,” ujar Wawan seperti dikutip melalui laman resmi kpk.go.id,
Wawan juga menegaskan bahwa buku panduan ini disusun untuk menghadirkan standar yang lebih jelas dalam penerapan insersi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.
Artikel Terkait
Buntut Penyerangan di Puncak Papua, Menteri HAM RI Sebut 15 Orang Tewas
Pemko Palembang Pecat Empat Oknum ASN Lantaran Bolos Lebih dari Sebulan
Stok Terjaga, Menteri ESDM Jamin Harga Elpiji 3 Kg Bersubsidi Tidak Naik
Pengaruh Pasar Internasional, Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg Jadi Rp228 Ribu per Tabung
Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan
KPK Serahkan Hasil Rampasan Aset Koruptor Rp3,5 Miliar ke Lemhanas
Libatkan Kampus dan Pakar, Presiden Prabowo Subianto Gesa Proyek Giant Sea Wall
Warga Jakarta tak Bergantung BBM, Gubernur DKI Jakarta Lakukan Langkah Strategis
Kemendagri Terapkan Metode Deteksi Keaslian Wajah Guna Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Permudah Kepemilikan Rumah bagi MBR, Menteri PKP Keluarkan Aturan Baru Rusun Subsidi