KLIKREAD.COM, Solo - Sebanyak 5,5 juta calon jemaah haji Indonesia tercatat dalam daftar tunggu keberangkatan ke Tanah Suci.
Saat ini masa tunggu rata-rata mencapai sekitar 26 tahun.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ahmad Zaky menjelaskan, panjangnya antrean terjadi karena kuota haji yang terbatas dibandingkan jumlah penduduk Muslim Indonesia.
Baca Juga: Kadim Imbau Presiden Batalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil untuk Koperasi Desa Merah Putih
"Itu sudah diputuskan oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Berapa jatah alokasi kuota per tahun itu, 1 per 1.000 jumlah penduduk.
Nah, kita mendapatkan sekitar 221.000," ujar Zaky di sela Forum BPKH Connect di Solo.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain, masa tunggu Indonesia masih relatif lebih singkat.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta PN Batam Pertimbangkan Terkait Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandy Ramadhan
"Untuk sistem berbeda-beda tiap negara. Ada model di Mesir menggunakan sistem qurah atau undian.
Kalau Indonesia atau Malaysia, mereka boleh daftar dan mendapat nomor antrean," ungkapnya.
Zaky menambahkan, Malaysia memiliki kuota sekitar 31.600 dengan jumlah penduduk Muslim sekitar 30 juta orang.
Sementara masa tunggunya bisa mencapai 149 tahun.
BPKH mencatat calon jemaah haji dalam daftar tunggu didominasi perempuan, yakni sekitar 54,5 persen.
Artikel Terkait
Satgas Damai Cartenz Ungkap Kasus Pembakaran dan Penembakan di Yahukimo, 9 Tersangka Ditahan
Petani Manggarai NTT: Sejak Ada MBG, Harga Wortel Kami Naik 3 Kali Lipat
Petani NTT Bersyukur, 3.000 Pohon Buncis Terserap Semua Berkat MBG
Seskab Bantah Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal Bisa Masuk ke Indonesia
Ditengah Keterbatasan Anggaran Daerah, Mobil Dinas Gubernur Kaltim SUV Hybrid Rp8,5 Miliar Tuai Polemik
Digelar di Bulan Ramadhan, Imlek Festival 2577 Resmi Dimulai Hari Ini di Lapangan Banteng
Akui Terima Fasilitas Jet Pribadi dari Pengusaha OSO, Menag Langsung Lapor KPK
Ngaku Kecewa Penunjukan Ketua Plt DPD, Pengurus 13 DPC PSI Kota Semarang Serentak Mengundurkan Diri
Komisi III DPR Minta PN Batam Pertimbangkan Terkait Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandy Ramadhan
Kadim Imbau Presiden Batalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil untuk Koperasi Desa Merah Putih