5,5 Juta Calon Jemaah Haji Indonesia Masuk Daftar Tunggu, Rata-rata 26 Tahun

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 23 Februari 2026 | 15:07 WIB
Ilustrasi. Jemaah sedang menunaikan iabadah haji di Mekkah./net
Ilustrasi. Jemaah sedang menunaikan iabadah haji di Mekkah./net

KLIKREAD.COM, Solo - Sebanyak 5,5 juta calon jemaah haji Indonesia tercatat dalam daftar tunggu keberangkatan ke Tanah Suci.

Saat ini masa tunggu rata-rata mencapai sekitar 26 tahun.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ahmad Zaky menjelaskan, panjangnya antrean terjadi karena kuota haji yang terbatas dibandingkan jumlah penduduk Muslim Indonesia.

Baca Juga: Kadim Imbau Presiden Batalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil untuk Koperasi Desa Merah Putih

"Itu sudah diputuskan oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Berapa jatah alokasi kuota per tahun itu, 1 per 1.000 jumlah penduduk.

Nah, kita mendapatkan sekitar 221.000," ujar Zaky di sela Forum BPKH Connect di Solo.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain, masa tunggu Indonesia masih relatif lebih singkat.

Baca Juga: Komisi III DPR Minta PN Batam Pertimbangkan Terkait Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandy Ramadhan

"Untuk sistem berbeda-beda tiap negara. Ada model di Mesir menggunakan sistem qurah atau undian.

Kalau Indonesia atau Malaysia, mereka boleh daftar dan mendapat nomor antrean," ungkapnya.

Zaky menambahkan, Malaysia memiliki kuota sekitar 31.600 dengan jumlah penduduk Muslim sekitar 30 juta orang.

Sementara masa tunggunya bisa mencapai 149 tahun.

BPKH mencatat calon jemaah haji dalam daftar tunggu didominasi perempuan, yakni sekitar 54,5 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X