KLIKREAD.COm, Kaltim - Pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Masud, senilai Rp 8,5 miliar memicu polemik di masyarakat.
Kendaraan jenis SUV mewah tersebut disorot berbagai pihak lantaran dinilai kontras dengan semangat efisiensi anggaran daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan bahwa pengadaan mobil tersebut telah melalui pertimbangan matang berdasarkan kebutuhan kedinasan.
Baca Juga: Seskab Bantah Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal Bisa Masuk ke Indonesia
Dan juga efektivitas kerja kepala daerah dalam melayani masyarakat.
Ia menegaskan, bahwa kendaraan operasional tersebut bukan sekadar fasilitas mewah, melainkan sarana vital untuk menjangkau wilayah dengan karakteristik geografis ekstrem di Kaltim.
"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga.
Baca Juga: Petani NTT Bersyukur, 3.000 Pohon Buncis Terserap Semua Berkat MBG
Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif," ujar Sri Wahyuni, di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026.
Mengenai besaran anggaran Rp8,5 miliar untuk jenis kendaraan SUV hybrid bermesin 3.000 cc tersebut, pihak Pemprov Kaltim melalui BPKAD sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa pengadaan ini tetap berpegang pada prinsip value for money dan efisiensi jangka panjang.
Meskipun Pemprov sempat mencanangkan penghentian pengadaan kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2025, pengadaan untuk pimpinan daerah ini disebut sebagai pengecualian proporsional guna mendukung fungsi VVIP dan pelayanan tamu negara.
Baca Juga: Petani Manggarai NTT: Sejak Ada MBG, Harga Wortel Kami Naik 3 Kali Lipat
"Kondisi jalur di Kaltim seringkali berlumpur dan berbatu.
Kendaraan multifungsi dengan kemampuan off-road yang mumpuni sangat diperlukan agar agenda kerja pimpinan tidak terhambat kendala teknis di lapangan," lanjutnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Tegaskan DPR Konsisten Kawal Kemandirian Ekonomi dan Reformasi Hukum
Penetapan Adies Kadir Sebagai Calon Hakim MK Sudah Sesuai Prosedur Hukum
123 RT di Jakarta Terendam Banjir Ketinggian Air Capai 1 Meter
Promedia Group Gandeng SKI Luncurkan Ganti Atap Rumah Wartawan, Usung Konsep Ekonomi Sirkular
Merasa Ada Tanda-tanda Haid saat Puasa, Ini hukumnya
Pemerintah Perkuat Kedaulatan Energi dengan Perpanjangan Kerja Sama Freeport
Satgas Damai Cartenz Ungkap Kasus Pembakaran dan Penembakan di Yahukimo, 9 Tersangka Ditahan
Petani Manggarai NTT: Sejak Ada MBG, Harga Wortel Kami Naik 3 Kali Lipat
Petani NTT Bersyukur, 3.000 Pohon Buncis Terserap Semua Berkat MBG
Seskab Bantah Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal Bisa Masuk ke Indonesia