Terkait Pernyataan Jokowi Ingin Kembali ke UU KPK Lama, MAKI Nilai Hanya Cari Muka

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 16 Februari 2026 | 15:36 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman./IST
Koordinator MAKI Boyamin Saiman./IST

"Prabowo harus terbitkan Perppu untuk kembali ke UU KPK lama dan Perppu Pengesahan UU Perampasan Aset," ucapnya.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019.
Usulan itu disampaikan saat pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di Kertanegara pada 30 Januari 2026.

Revisi UU KPK pada 2019 berdampak pada melemahnya lembaga antirasuah.

Baca Juga: Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Memukul Lawan Politik

Dia menyebut pemberantasan korupsi menurun sejak perubahan undang-undang dilakukan.

"Saya sampaikan bahwa kalau sekarang dianggap KPK melemah itu disebabkan Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019," ujar Samad, beberapa waktu lalu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X