"Kami tak sampai hati mengutip atau setidaknya meng-copy paste apa yang menjadi statement mereka (7 terlapor) karena terlalu menyakitkan ya, terlalu vulgar begitu.
Baca Juga: Menkes Tegaskan Kasus Super Flu Bukan Ancaman Seperti Pandemi Covid-19
Namun yang jelas, ketika polisi telah menerbitkan laporan, berarti memang statement itu layak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," bebernya.
Alasan ketiga, kata dia, pendukung kubu Jokowi telah menyatakan perang terbuka dengan membuat laporan polisi dahulu.
Maka itu, Roy Suryo pun membuat laporan terhadap para pendukung Jokowi yang telah menyerang tanpa ada bukti dan di liar nalar tersebut.
"Hari ini, laporan yang dilakukan klien kami bukanlah perang yang dimulai oleh klien kami.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Puluhan Perusahaan Fiktif Tampung Uang Judol Rp96 Miliar
Tetapi ini balasan terhadap siapa pun yang ada di kubu Jokowi yang terus membela dan membelanya dengan serangan-serangan di luar nalar kita negara hukum, setiap tindak kejahatan apa pun meskipun baru dugaan.
Maka sudah menjadi kewenangan, hak dari klien kami untuk membuat laporan polisi," katanya.***
Artikel Terkait
Ratusan Penarik Becak Lansia di Pulau Jawa Terima Bantuan Becak Listrik dai Presiden RI Prabowo Subianto
Menkes Tegaskan, Gotong Royong Kunci Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Presiden Prabowo Terima Laporan Wakil Ketua DPR, Fokus pada Pemulihan Pascabencana di Sumatra
SDN 011 Bengkong: Sekolah Favorit dengan Guru Profesional
Mensos Sebut Pemerintah Bakal Beri Uang Rp5 Juta Tiap Keluarga Korban Bencana Sumatera
Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Puluhan Perusahaan Fiktif Tampung Uang Judol Rp96 Miliar
Menkes Tegaskan Kasus Super Flu Bukan Ancaman Seperti Pandemi Covid-19
Presiden RI Prabowo Subianto Tegaskan, Menteri Diangkat Harus Siap Terima Hujatan
Presiden RI Prabowo Subianto Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
Polda MetroJaya Siap Tangani Laporan Demokrat Terkait 4 Akun Medsos Penuduh SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi