Polda MetroJaya Siap Tangani Laporan Demokrat Terkait 4 Akun Medsos Penuduh SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 8 Januari 2026 | 21:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto./net
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya siap tangani laporan dari Partai Demokrat terhadap empat akun media sosial (medsos).

Keempat akun medsos tersebut dilaporkan ke polisi lantaran dianggap telah melakukan fitnah dengan menuding mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) di belakang isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan saat ini laporan tersebut telah ditangani oleh penyelidik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025

“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan.

Budi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan medsos serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” ujarnya.

Sebelumnya, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.

Baca Juga: Menkes Tegaskan Kasus Super Flu Bukan Ancaman Seperti Pandemi Covid-19

“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Kepala BHPP DPP Partai Demokrat Muhajir saat dikonfirmasi Selasa 6 Janauri 2026.

Muhajir menerangkan ada empat akun media sosial yang dilaporkan, yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X