Tak hanya itu, penyidik turut mengamankan mobil Jeep Rubicon, BMW, jam tangan mewah, hingga 24 sepeda, dari rumah tersangka Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
Budi menekankan, berbagai barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya disita untuk dianalisa berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: PT Hadji Kalla dan PT GMTD Saling Klaim Lahan di Kawasan Metro Tanjung Bunga
Barang bukti itu juga diperlukan untuk menguatkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
"Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menyatakan, penyitaan terhadap sejumlah aset yang berkaitan dengan kasus ini diharapkan dapat memulihkan kembali kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demontrasi Drone dari TNI & AB Yordania
"Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Begini Kata KPK Soal Status Setyo Budiyanto Anggota Polri Masuk Jabatan Sipil
Kuartal IV Tahun 2025 Ini, Menkeu Purbaya Yakini Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Tembus 5,7 Persen
Kemendikdasmen Sabet Penghargaan Best Creative PR Campaign di Ajang IMPRA 2025
Kisah Kapal SPPG Nyeberang Laut Antarkan MBG untuk 951 Anak-Anak Pulau
Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demontrasi Drone dari TNI & AB Yordania
Momen Prabowo Jemput Raja Yordania Abdullah II, Satu Mobil Bareng ke Istana Merdeka
PT Hadji Kalla dan PT GMTD Saling Klaim Lahan di Kawasan Metro Tanjung Bunga
BKKBN Bentuk 251 Sekolah Lansia di Aceh dengan 780 Peserta
Hingga Tahun 2026, Kemenko Targetkan 500 Ribu Penerima Manfaat Program SMK Go Global Gandeng Perguruan Tinggi
Ada Aktivitas WNA Meresahkan, Masyarakat Bisa Adukan ke Pos Pengaduan Keimigrasian