KLIKREAD.COM, Sukoharjo - Polres Sukoharjo melakukan tindakan cepat setelah mendapat laporan dari Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) bahwa ada indikasi zat berbahaya pada buah anggur jenis muscat.
Buah itu sejatinya menjadi salah satu menu dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Namun, sebelum disajikan tim SPPG melakukan Food Safety dan mendapatkan indikasi zat berbahaya pada Kamis 6 November 2025.
Baca Juga: Wapres Gibran Sebut Soeharto Berjasa Kemajuan Bangsa Layak Dapat Gelar Pahlawan
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur keamanan pangan yang diterapkan di seluruh SPPG Polri.
“Begitu ditemukan indikasi bahan yang berpotensi berbahaya, kami langsung menarik bahan tersebut dari dapur penyajian.
Tidak boleh ada satu pun makanan berisiko sampai ke penerima manfaat,” tegas AKBP Anggaito Hadi Prabowo dikutip darilaman jawapos.com.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah Hilangkakan Tiga Angka Nol Dibelakangnya
Dia menjelaskan, Food Safety merupakan pemeriksaan rutin dilakukan secara berkala oleh tim Sie Dokkes Polres Sukoharjo bersama Kasie Dokkes.
Mencakup uji organoleptik dan kimia terhadap setiap menu.
Untuk pemeriksaan kali ini, menu utama, nasi putih, telur puyuh asam manis, tempe goreng, sayur sop, dan buah kelengkeng.
Baca Juga: Roy Suryo CS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Semua itu dinyatakan aman dan bebas dari arsenik, formaldehid, serta nitrit.
Kandungan gizinya juga memenuhi standar seimbang dengan total 553,3 kkal energi, 18,7 gram protein, 25,4 gram lemak, dan 64,4 gram karbohidrat.
Artikel Terkait
Kapolri Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Diketahui Merupakan Salah Satu Siswa Sekolah Tersebut
Presiden RI Prabowo Subianto Terima Surat Kepercayaan Diri dari 12 Dubes LBBP Negara Sahabat
Selain Hasil, Jimly Tegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan Mementingkan Proses
Dibutuhkan Segera untuk Posisi Sebagai Accounting di PT Mitra Karya Sarana Batam
Prabowo Lantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Kabar Duka Cita, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
KPK Sampaikan Turut Duka Cita atas Meninggalnya Antasari Azhar
Roy Suryo CS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah Hilangkakan Tiga Angka Nol Dibelakangnya
Wapres Gibran Sebut Soeharto Berjasa Kemajuan Bangsa Layak Dapat Gelar Pahlawan