Polres Sukoharjo Temukan Indikasi Zat Berbahaya di Buah Anggur dari Menu MBG

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 8 November 2025 | 21:18 WIB
Gerak cepat SPPG Sukoharjo mendapati adanya zat berbahaya pada buah anggur di menu MBG. (Ist)
Gerak cepat SPPG Sukoharjo mendapati adanya zat berbahaya pada buah anggur di menu MBG. (Ist)

KLIKREAD.COM, Sukoharjo - Polres Sukoharjo melakukan tindakan cepat setelah mendapat laporan dari Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) bahwa ada indikasi zat berbahaya pada buah anggur jenis muscat.

Buah itu sejatinya menjadi salah satu menu dalam program makan bergizi gratis (MBG).

Namun, sebelum disajikan tim SPPG melakukan Food Safety dan mendapatkan indikasi zat berbahaya pada Kamis 6 November 2025.

Baca Juga: Wapres Gibran Sebut Soeharto Berjasa Kemajuan Bangsa Layak Dapat Gelar Pahlawan

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur keamanan pangan yang diterapkan di seluruh SPPG Polri.

“Begitu ditemukan indikasi bahan yang berpotensi berbahaya, kami langsung menarik bahan tersebut dari dapur penyajian.

Tidak boleh ada satu pun makanan berisiko sampai ke penerima manfaat,” tegas AKBP Anggaito Hadi Prabowo dikutip darilaman jawapos.com.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah Hilangkakan Tiga Angka Nol Dibelakangnya

Dia menjelaskan, Food Safety merupakan pemeriksaan rutin dilakukan secara berkala oleh tim Sie Dokkes Polres Sukoharjo bersama Kasie Dokkes.

Mencakup uji organoleptik dan kimia terhadap setiap menu.

Untuk pemeriksaan kali ini, menu utama, nasi putih, telur puyuh asam manis, tempe goreng, sayur sop, dan buah kelengkeng.

Baca Juga: Roy Suryo CS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Semua itu dinyatakan aman dan bebas dari arsenik, formaldehid, serta nitrit.

Kandungan gizinya juga memenuhi standar seimbang dengan total 553,3 kkal energi, 18,7 gram protein, 25,4 gram lemak, dan 64,4 gram karbohidrat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X