KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi pegawai di Kementerian ESDM.
Pengumuman itu disampaikan langsung dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat 24 Oktober 2025.
Bahlil mengaku berat untuk memperjuangkan kenaikan tukin pegawai ESDM hanya dalam waktu dua bulan.
Baca Juga: Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK
Pasalnya, dalam Keputusan Presiden (Keppres) terakhir kebijakannya hanya sampai Desember 2024.
“Terkait dengan tunjangan khusus, pada 2024 Keppres yang kita terima hanya berlaku sampai dengan bulan Desember.
Pekerjaan saya yang paling berat menjadi Menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan tukin 100 persen dalam waktu dua bulan,” ujar Bahlil dalam sambutannya.
Meski tak mudah, Bahlil menyebut akhirnya perjuangan tersebut selesai.
Baca Juga: Polri Diminta Berantas Peredaran Pil Palsu Marak di Jual Bebas di Toko Online
Bahkan telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan arahan langsung agar peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan ESDM menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi mereka.
“Alhamdulillah di Desember selesai.
Tugas saya berikutnya adalah bagaimana kepres ini berlaku selama-lamanya, tidak lagi bertahap atau berperiode,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Ngaku Hanya Spontan, Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Ajakan Pelaku Usaha Produksi Barang Tiruan
PT Pupuk Indonesia Siap Dukung Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto Terkait Penurunan HET
Kabareskrim Polri Bakal Tindak Tegas Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Polri akan Miskinkan Pelaku TPPU Hingga Tidak Bisa Lagi Jalankan Bisnis Narkoba
Pemerintah Indonesia Siapkan 500 Ribu Naker Terampil akan Dikirim ke Luar Negeri
Raisa Layangkan Gugat Cerai Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jaksel
Program PaLaBek: Inovasi Pertanian Terpadu di Sumatera Barat
Indonesia Jadi Pemimpin Global Aksi Iklim dan Restorasi Gambut Tropis
Polri Diminta Berantas Peredaran Pil Palsu Marak di Jual Bebas di Toko Online
Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK