KLIKREAD.COM - Selebgram Lisa Mariana dicecar 44 pertanyaan saat diperiksa selama 5 jam sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Lisa diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Terima kasih kepada siber Bareskrim tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami.
Baca Juga: Polri Diminta Berantas Peredaran Pil Palsu Marak di Jual Bebas di Toko Online
Sehingga merasa nyaman untuk menjelaskan 44 pertanyaan tadi,” ujar kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, mengatakan kliennya tidak ditahan.
“Tidak ada wajib lapor dan tidak ada penahanan,” ujarnya.
Bertua juga mengungkapkan bahwa Lisa belum menerima hasil tes DNA dan jawaban hak atas second opinion atau tes DNA ulang di Singapura.
Baca Juga: Indonesia Jadi Pemimpin Global Aksi Iklim dan Restorasi Gambut Tropis
Sehingga turut ditanyakan oleh pihaknya dalam pemeriksaan hari ini.
“Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lisa mengucapkan syukur karena bisa beraktivitas seperti biasa.
“Alhamdulillah (pemeriksaan) berjalan dengan lancar.
Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala,” katanya.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin
Ngaku Hanya Spontan, Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Ajakan Pelaku Usaha Produksi Barang Tiruan
PT Pupuk Indonesia Siap Dukung Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto Terkait Penurunan HET
Kabareskrim Polri Bakal Tindak Tegas Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Polri akan Miskinkan Pelaku TPPU Hingga Tidak Bisa Lagi Jalankan Bisnis Narkoba
Pemerintah Indonesia Siapkan 500 Ribu Naker Terampil akan Dikirim ke Luar Negeri
Raisa Layangkan Gugat Cerai Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jaksel
Program PaLaBek: Inovasi Pertanian Terpadu di Sumatera Barat
Indonesia Jadi Pemimpin Global Aksi Iklim dan Restorasi Gambut Tropis
Polri Diminta Berantas Peredaran Pil Palsu Marak di Jual Bebas di Toko Online