Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Selebgram Lisa Mariana (YouTube)
Selebgram Lisa Mariana (YouTube)

KLIKREAD.COM - Selebgram Lisa Mariana dicecar 44 pertanyaan saat diperiksa selama 5 jam sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Lisa diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Terima kasih kepada siber Bareskrim tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami.

Baca Juga: Polri Diminta Berantas Peredaran Pil Palsu Marak di Jual Bebas di Toko Online

Sehingga merasa nyaman untuk menjelaskan 44 pertanyaan tadi,” ujar kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, mengatakan kliennya tidak ditahan.

“Tidak ada wajib lapor dan tidak ada penahanan,” ujarnya.

Bertua juga mengungkapkan bahwa Lisa belum menerima hasil tes DNA dan jawaban hak atas second opinion atau tes DNA ulang di Singapura.

Baca Juga: Indonesia Jadi Pemimpin Global Aksi Iklim dan Restorasi Gambut Tropis

Sehingga turut ditanyakan oleh pihaknya dalam pemeriksaan hari ini.

“Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lisa mengucapkan syukur karena bisa beraktivitas seperti biasa.

“Alhamdulillah (pemeriksaan) berjalan dengan lancar.

Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X