KLIKREAD.COM, Jakarta - Akademisi dari Program Studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati, meminta Polri berantas peredaran pil palsu dijual bebas di toko online.
Lewat keterangan resmi pada Jumat 24 Oktober 2025, Devie menyatakan, bahwa peredaran pil palsu di Indonesia saat ini sudah menjadi ancaman yang tidak kalah mengerikan dari narkoba.
Bahkan, dia menilai bahaya yang ditimbulkan dari peredaran pil palsu itu lebih kejam dan mengerikan.
Baca Juga: Indonesia Jadi Pemimpin Global Aksi Iklim dan Restorasi Gambut Tropis
Sebab, pil palsu yang beredar tersebut mengandung zat berbahaya yang mematikan.
”Barang-barang itu banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu.
Itulah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik,” kata dia.
Pemerhati sosial masyarakat itu pun membuka hasil riset di Australia dan Amerika Serikat (AS).
Berdasar hasil riset tersebut, Devie menyampaikan bahwa remaja usia 14-17 tahun kini semakin banyak yang tidak mengkonsumsi alkohol dan narkoba.
Baca Juga: Program PaLaBek: Inovasi Pertanian Terpadu di Sumatera Barat
Hanya saja, saat memasuki umur 18-24 tahun, mereka mulai terlibat pesta minuman keras hingga mengkonsumsi zat baru yang dihasilkan dari eksperimen.
”Di situlah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus,” lanjutnya.***
Artikel Terkait
Prabowo Wajibkan Jajaran Kabinet dan Pejabat Pakai Mobnas Pindad Maung
Menkeu Purbaya Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin
Ngaku Hanya Spontan, Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Ajakan Pelaku Usaha Produksi Barang Tiruan
PT Pupuk Indonesia Siap Dukung Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto Terkait Penurunan HET
Kabareskrim Polri Bakal Tindak Tegas Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Polri akan Miskinkan Pelaku TPPU Hingga Tidak Bisa Lagi Jalankan Bisnis Narkoba
Pemerintah Indonesia Siapkan 500 Ribu Naker Terampil akan Dikirim ke Luar Negeri
Raisa Layangkan Gugat Cerai Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jaksel
Program PaLaBek: Inovasi Pertanian Terpadu di Sumatera Barat
Indonesia Jadi Pemimpin Global Aksi Iklim dan Restorasi Gambut Tropis