Polri Diminta Berantas Peredaran Pil Palsu Marak di Jual Bebas di Toko Online

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:26 WIB
Ilustrasi. Pil Palsu banyak beredar dijual bebas lewat toko online./net
Ilustrasi. Pil Palsu banyak beredar dijual bebas lewat toko online./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Akademisi dari Program Studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati, meminta Polri berantas peredaran pil palsu dijual bebas di toko online.

Lewat keterangan resmi pada Jumat 24 Oktober 2025, Devie menyatakan, bahwa peredaran pil palsu di Indonesia saat ini sudah menjadi ancaman yang tidak kalah mengerikan dari narkoba.

Bahkan, dia menilai bahaya yang ditimbulkan dari peredaran pil palsu itu lebih kejam dan mengerikan.

Baca Juga: Indonesia Jadi Pemimpin Global Aksi Iklim dan Restorasi Gambut Tropis

Sebab, pil palsu yang beredar tersebut mengandung zat berbahaya yang mematikan.

”Barang-barang itu banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu.

Itulah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik,” kata dia.

Pemerhati sosial masyarakat itu pun membuka hasil riset di Australia dan Amerika Serikat (AS).

Berdasar hasil riset tersebut, Devie menyampaikan bahwa remaja usia 14-17 tahun kini semakin banyak yang tidak mengkonsumsi alkohol dan narkoba.

Baca Juga: Program PaLaBek: Inovasi Pertanian Terpadu di Sumatera Barat

Hanya saja, saat memasuki umur 18-24 tahun, mereka mulai terlibat pesta minuman keras hingga mengkonsumsi zat baru yang dihasilkan dari eksperimen.

”Di situlah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus,” lanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X