Kapolsek Sekupang melalui Kanit Reskrim Iptu M. Ridho, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap dengan penanganan cepat ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kepada warga, kami imbau agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Sekupang kembali menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Diharapkan, kehadiran Polri dalam penanganan kasus pidana dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Barelang.***
Artikel Terkait
Momen Prabowo Disambut Lautan Warga di Monas saat Malam Karnaval Bersatu
Momen Unik saat Upacara Bendera HUT RI di Istana Jakarta, Ada Burung Hinggap di Topi
HUT RI, Ini Cerita Penjual Kue Apem dan Es Doger saat Rasakan Merdeka di Istana
Momen HUT ke-80 RI, Pendaki Gunung Andong Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak
Kasat Lantas Polresta Barelang Klarifikasi Kecelakaan Maut Nissan GT-R35 di Batam
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan Terkait Sertifikasi K3
Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
KPK Tangkap Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Setyo: Bukan Pengalihan Isu
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Pria 66 Tahun Ditangkap karena Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas